pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-kaur-perencanaan-desa-gredek

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KAUR PERENCANAAN DESA GREDEK

 02 Desember 2025 |   Administrator |  PEMERINTAHAN

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Gredek Sdr. Imam Saifudin oleh Kepala Desa Gredek dihadiri oleh Camat beserta Forkopimcam, tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Gredek.

Dalam kesempatan itu Camat Duduksampeyan Bapak M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si menyampaikan selamat dan sukses kepada perangkat Desa yang baru dilantik dan berpesan agar bisa amanah dalam menjalakan tugas, disiplin, pahami tugas pokok dan fungsi, loyalitas, inovatif serta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 kedudukan Kaur perencanaan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Desa. Kepala Urusan Perencanaan mempunyai tugas
membantu Sekretaris Desa dalam bidang perencanaan Pembangunan Desa.

Adapun fungsi Kaur Perencanaan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan koordinasi urusan perencanaan pembangunan desa;
b. pelaksanaan penyusunan rencana APBDesa;
c. pelaksanaan inventarisasi data-data dalam rangka perencanaan pembangunan desa;
d. penyiapan bahan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program peningkatan dan pengembangan
pendapatan dan kekayaan desa;
e. pelaksanaan penyiapan bahan perencanaan, pelaksanan dan evaluasi sumber-sumber pendapatan desa;
f. pelaksanaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
g. pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pemerintahan Desa.


    Tidak ada komentar...

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

Media Sosial

PENGUNJUNG